George Bernard Shaw, novelis dan krikitikus Irlandia, penerima Nobel Kesusteraan Academy Award for Writing Adapted, dengan sangat optimis menyatakan, “Jika Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, maka ia akan berhasil mengatasi segala permasalahan, mampu membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan oleh dunia”. Pernyataan ini tentu didasari oleh kajian literasi yang mendalam dan obyektif dari pemikir nonmuslim tentang kerasulan Nabi. Hal yang sama dilakukan oleh Michael H. Hart, guru besar astronomi dan fisika Maryland University Amerika Serikat yang menempatkan putra Abdullah itu pada peringkat pertama hasil risetnya berjudul The 100: A Ranking of The Most Influential Person in History pada 1978. Dalam buku itu, Hart menulis, “Muhammad satu-satunya pemimpin agama yang tidak hanya menjadi panutan dalam hal agama tapi juga merupakan pemimpin negara, militer, yang meletakkan dasar ekonomi dan budaya.”
Seorang guru besar asal Kalteng, dalam memoar perjalanannya ke tanah suci dalam perenungan di masjid Nabawi, menulis: “Saya termangu memandang mimbar yang menurut riwayat dulunya dari batang korma dan dari situ, disertai rasa kagum, bagaimana seorang tunaaksara, berhasil menciptakan sebuah perubahan sosial yang sifatnya meluas ke seluruh dunia, bahkan menghasilkan tak terhitung jumlahnya para sarjana dan guru besar untuk mengkaji ajaran Islam yang tak kunjung habis untuk dikaji dan ditulis” (Rusli Lutan, “Anak Tiga Pulau”, University Press UPI Bandung, 2005). Hal senada diungkapkan oleh Emha Ainun Nadjib: “Muhammad lumrah-lumrah saja. Karena itu, ia populis, aktual, dan tidak elitis. Tidur beralaskan daun aren, ya oke. Baju tinggal satu diminta orang, ya dikasihkan. Kalau kelaparan perutnya diganjal batu sehingga menggembung ...”
Panutan, kata Hart, tauladan, istilah populis, ushwatun khasanah, menurut Al-Qur’an (QS 33:21). Tak bisa dipungkiri, kunci keberhasilan Nabi kita dalam mengemban risalah tauhid dan kepemimpinannya yang mendunia adalah ushwatun khasanah. Keteladanan bukan instruksi atau perintah, keteladanan bukan undang-undang atau peraturan. Ketaatan terhadap instruksi, perintah, undang-undang, atau peraturan itulah keteladanan.
Keteladanan itu kini menjadi barang langka; kecuali ada dalam cita-cita, ceramah para ustadz atau pidato para pejabat, sulit masuk ke ranah aplikasi. Seorang ayah akan sulit menyuruh anaknya shalat, sementara ia sendiri jarang shalat. Seorang guru jangan marah kepada murid yang datang terlambat, kalau ia sendiri sering telat. Bagaimana negara ini sekiranya dikelola dengan bersih dari korupsi, jika penyelengara negara banyak yang terlibat kasus korupsi?
(El Salami)
No comments:
Post a Comment